Hal Hal Yang Membatalkan Wudhu dan Penjelasannya [Lengkap]

Kali ini akan dibahas mengenai hal-hal yang membatalkan wudhu dan penjelasan lengkapnya. Perkara wudhu ini hendaknya diketahui oleh setiap muslim. Hal ini dikarenakan wudhu adalah ilmu dasar yang menyangkut berbagai ibadah wajib sehari hari seorang muslim. Karena tanpa wudhu, maka berbagai ibadah kita seperti sholat tidak akan sah.

Dan salah satu ilmu yang wajib anda ketahui dalam BAB wudhu adalah apa saja hal hal yang dapat membatalkan wudhu. jika seorang muslim tidak mengetahuinya maka tentu dia tidak tahu kapan harus berwudhu lagi untuk mengerjakan ibadah wajib macam sholat misalnya. bagi yang sudah mengerti tentu saja tidak usah repot repot berwudhu lagi karena dirinya mengetahui bahwa sudah dalam keadaan suci dari hadast kecil.

Wudhu sebagai sarana untuk mensucikan diri dari hadats kecil bisa menjadi batal bila terjadi beberapa hal hal yang membatalkan wudhu. Orang yang batal wudhunya tentunya ia tidak diperbolehkan melakukan shalat dan amalan ibadah lain yang menuntut kesucian dari hadats kecil bila akan melakukannya.
Hal Hal Yang Membatalkan Wudhu

Hal Hal Yang Membatalkan Wudhu Ada 4


Hal-hal yang dapat membatalkan wudhu ini diistilahkan dalam fiqih Nawaqidhul Wudhu. Perkara yang menjadi penyebab batalnya wudhu seseorang hanya ada 4 saja. so langsung saja simak 4 hal-hal yang membatalkan wudhu sesuai mazhab Imam Syafi'i lengkap beserta penjelasan dan contohnya berikut ini.

1. Keluarnya sesuatu apapun dari dua jalan


Yaitu keluarnya apapun itu dari qubul dan dubur (2 lubang kemaluan) kecuali mani/sperma. walaupun yang keluar itu tidak seperti biasanya semisal keluar batu atau cacing atau darah.

Selain mani, apa pun yang keluar dari lubang depan (qubul) dan lubang belakang (dubur) baik berupa air kencing atau kotoran, barang yang suci ataupun najis, kering atau basah, itu semua dapat membatalkan wudhu. Sedangkan bila yang keluar adalah mani maka tidak membatalkan wudhu, hanya saja yang bersangkutan wajib melakukan mandi jinabat.

2. Hilangnya akal


Maka batal wudhu seseorang ketika akalnya atau kesadarannya hilang karena sebab seperti tidur, gila, ayan dan mabuk. kecuali tidurnya seseorang yang menetapkan pantatnya dibumi (mumakkin). ciri ciri orang mumakkin adalah tidak bisa buang angin pada saat duduk. sedangkan orang yang terlalu gemuk atau terlalu kurus tidak bisa duduk secara mumakkin.

3. Tersentuhnya kulit laki laki dan perempuan yang bukan mahromnya


Yaitu persentuhan antar laki laki dan perempuan yang sama sama besar/baligh dan bukan mahromnya. namun tidak membatalkan wudhu jika menyentuh selain kulit. semisal rambut, kuku, gigi, dan baju.

Tidak batal wudhu seorang laki-laki yang bersentuhan kulit dengan sesama laki-laki atau seorang perempuan dengan sesama perempuan. Juga tidak membatalkan wudhu persentuhan kulit seorang laki-laki dengan seorang perempuan yang menjadi mahromnya.

Wudhu juga tidak menjadi batal bila seorang-laki-laki bersentuhan dengan seorang perempuan namun ada penghalang seperti kain sehingga kulit keduanya tidak bersentuhan secara langsung. Pun tidak batal wudhunya bila seorang laki-laki yang sudah besar bersentuhan kulit dengan seorang perempuan yang masih kecil atau sebaliknya.

4. Memegang kedua kemaluan manusia


Yang membatalkan wudhu selanjutnya yaitu memegang kemaluan milik sendiri ataupun orang lain, baik qubul maupun dubur, anak kecil atau besar, menyentuhnya secara sengaja atau tidak sengaja, atau kelamin yang disentuh telah terputus dengan telapak tangan atau bagian dalam jari.

Hal ini hanya membatalkan wudhunya orang yang menyentuh dan tidak membatalkan wudhunya orang yang disentuh. Tidak membatalkan wudhu bila menyentuhnya dengan menggunakan selain bagian dalam telapak tangan dan bagian dalam jari-jari, menyentuhnya dengan penghalang semisal kain, atau yang disentuh adalah kelamin binatang.

Nah, itu tadi sekilas informasi fiqih islam mengenai hal hal yang membatalkan wudhu. ilmu diatas wajib hukumnya dipelajari dan dimengerti oleh seorang muslim karena menyangkut kesucian dari hadast kecil yang menjadi penyebab shalat kita diterima oleh Allah SWT. sekian dari kami semoga bermanfaat dan bisa menjadi referensi bagi anda semua. wallahu a'lam.

Belum ada Komentar untuk "Hal Hal Yang Membatalkan Wudhu dan Penjelasannya [Lengkap]"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel