Syarat Sah Tayammum dan Penjelasannya

Syarat Sah Tayammum dan Penjelasannya - Salah satu hal penting yang harus diperhatikan dalam melaksanakan tayammum adalah syarat syarat tayammum. syarat syarat tayammum sendiri ada 10, tidak sah tayammum seseorang apabila tidak memenuhi kesepuluh syarat wajib dibawah ini. maka bagi anda yang ingin bertayammum, maka wajib mengetahui dan mempelajari masalah ini.

Jangan sampai anda kesusahan untuk bersuci ketika tidak ada air untuk wudhu, jika anda sudah tahu tata cara tayammum ini maka kita bisa bersuci ketika tidak ditemukan air.

Baca juga : rukun rukun tayammum

Untuk lebih jelasnya, kali ini muslim fiqih akan membahas BAB tayammum mengenai apa saja syarat tayammum secara lengkap dan detail beserta penjelasannya sesuai tuntunan Rasullullah SAW dan berdasarkan mazhab Al-Imam Syafi'i, so langsung simak ulasannya dibawah ini . . .



syarat tayammum

Syarat Syarat Tayammum Ada 10 :

Berikut 10 syarat tayammum dan penjelasannya secara singkat,

1. Dengan debu


Maka tidak syah tayammum dengan selain debu semisal dengan batu yang dihancurkan atau pasir yang kasar dan semisalnya.

2. Memakai debu yang suci


Maka tidak syah dengan debu yang bercampur dengan najis semisal debu yang terkena air kencing walaupun sudah kering.

3. Tidak memakai debu yang musta'mal


Yaitu tidak memakai debu yang pernah digunakan untuk membasuh najis mugholladoh atau apa yang telah digunakan tayammum.

4. Hendaknya debu tidak bercampur dengan yang lain


Maka tidak syah menggunakan debu yang bercampur dengan barang barang lain semisal tepung dan sejenisnya.

5. Bertujuan tayammum


Yaitu seorang yang bertayammum maka harus memiliki niat atau sengaja memindahkan debu ke anggota tayammum.

6. Mengusap wajah dan kedua tangannya


Seorang yang tayammum mengusap wajah dan kedua tangannya minimal 2 kali dan dihukumi makruh jika lebih dari 2 kali. akan tetapi jika mengusap 2 kali tidak bisa meratakan debu dianggota tayammum maka wajib ditambahi atau lebih dari 2 kali.

7. Menghilangkan najasah


Seseorang yang memiliki najis kemudian bertayammum maka tetap wajib mengqodhoi sholatnya walaupun syah tayammumnya menurut Ibn hajar .

8. Mengetahui kiblat


Seorang yang bertayammum ketika akan bertayammum maka harus tahu arah kiblat terlebih dahulu.

9. Masuk waktu


Seseorang yang tayammum yang digunakan untuk sholat maka harus masuk waktu shalat terlebih dahulu baru melaksanakan tayammum. jika diluar waktu sholat maka tayammumnya tidak syah.

10. Setiap Sholat


Tayammum digunakan hanya satu kali untuk setiap sholat fardhu.

Nah, itu tadi sekilas ilmu fiqih mengenai syarat sah tayammum dan penjelasannya. anda wajib mengetahui 10 perkara diatas agar tayammum anda sah dan diterima oleh Allah SWT. so sekian dulu artikel kali ini semoga bermanfaat dan mampu menambah wawasan saudara sekalian. wass. wr. wb.

1 Komentar untuk "Syarat Sah Tayammum dan Penjelasannya"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel